Adang: Keluarga Tak Dorong Ibu Nunun Ajukan Banding
Nunun Nurbaetie.
Jakarta Adang Daradjatun, menilai vonis 2,5 tahun penjara bagi istrinya sudah cukup adil. Karena itu dia memutuskan tidak mendorong Nunun Nurbaeti mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Tipikor dalam kasus skandal cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur BI 2004.
"Nggak-nggak (banding). Karena memang majelis hakim tempat kita memperoleh keadilan, kalau sudah dianggap adil ya sudah," kata Adang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/5/2012).
Menurut Adang, sejak awal Nunun masuk persidangan, pihak keluarga sudah pasrah terhadap proses hukum. Dia dan seluruh anggota keluarganya menyerahkan nasib Nunun kepada majelis hakim.
"Pada saat pertama kali ibu diperiksa, saya akan taat hukum, apapun putusan yang diberikan oleh majelis hakim, kita akan terima. Saya mewakili keluarga tidak akan mengajukan banding," tuturnya.
Saat ditanya mengenai Miranda yang sedang diproses KPK, Adang enggan berkomentar. Mantan wakapolri tersebut menyerahkan pada proses hukum.
"Saya sampaikan saya tidak akan memberikan tanggapan terhadap apakah yang lain akan dikenakan sebagai tersangka atau diproses, saya kembalikan pada proses hukum yang berlaku saat ini," ujar politisi PKS ini.
"Nggak-nggak (banding). Karena memang majelis hakim tempat kita memperoleh keadilan, kalau sudah dianggap adil ya sudah," kata Adang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/5/2012).
Menurut Adang, sejak awal Nunun masuk persidangan, pihak keluarga sudah pasrah terhadap proses hukum. Dia dan seluruh anggota keluarganya menyerahkan nasib Nunun kepada majelis hakim.
"Pada saat pertama kali ibu diperiksa, saya akan taat hukum, apapun putusan yang diberikan oleh majelis hakim, kita akan terima. Saya mewakili keluarga tidak akan mengajukan banding," tuturnya.
Saat ditanya mengenai Miranda yang sedang diproses KPK, Adang enggan berkomentar. Mantan wakapolri tersebut menyerahkan pada proses hukum.
"Saya sampaikan saya tidak akan memberikan tanggapan terhadap apakah yang lain akan dikenakan sebagai tersangka atau diproses, saya kembalikan pada proses hukum yang berlaku saat ini," ujar politisi PKS ini.
0 komentar :
Posting Komentar