9 Tas Penuh Uang Dilarikan dari Grup Permai Saat Penggerebekan KPK

Tak lama setelah menangkap Mindo Rosalina Manullang pada 21 April 2011, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek Grup Permai dan mengambil sejumlah dokumen. Ternyata, pada saat pengrebekan itu, sembilan tas penuh uang berhasil dilarikan.

Hal tersebut terungkap dalam kesaksian Hidayat, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Sang saksi merupakan supir Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis yang dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa M Nazaruddin.

Hidayat mengaku mendapat perintah via telepon oleh Yulianis pada 21 April malam, untuk berjaga di area belakang gedung Grup Permai yang beralamat di Jl Warung Buncit, Jaksel. Hidayat bersama salah seorang rekannya lantas memenuhi permintaan tersebut.

"Saya jaga di bawah bersama driver lain. Yulianis melempar sembilan tas dari lantai atas," tutur Hidayat.

Setelah mendapatkan uang itu, Hidayat lantas melarikan sembilan tas ini ke sebuah ruko yang lokasinya tak jauh dari Grup Permai. Bersama rekannya, mereka begadang untuk menjaga titipan tersebut.

"Karena saya diperintah untuk menjaga tas-tas ini," papar Hidayat.

Keesokan harinya, Hidayat meluncur ke rumah Yulianis di kawasan Cikunir. Di rumah itu, Hidayat menyaksikan tas-tas itu dibuka dan dia mendapati tas berisi uang.

"Sembilan tas semuanya berisi uang. Saya tidak tahu jumlahnya," tutur Hidayat.

0 komentar :

Posting Komentar