KUMPULAN BERBAGAI FATWA KONYOL DI-DUNIA

 
1. Fatwa Harry Potter
Koran Iran Kayhan (26 Juli 2007) mengkritik pegawai pemerintah karena membiarkan penjualan buku Harry Potter yang baru, katanya seri buku ini adalah proyek Zionis dengan tujuan utk merusak pikiran anak-anak muda. Sebuah fatwa lalu meluncur keluar.


2. Fatwa Tak Boleh Telanjang Saat Making Love (ML)
- Dekan Hukum Islam di Universitas Al Azhar Kairo pada Januari 2006 mengatur bahwa bagi pasangan yang sudah menikah, jika “telanjang bulat selama melakukan hubungan seks akan membatalkan pernikahan.” Muslim-muslim liberal yang malu, berteriak-teriak mencemooh.


3. Fatwa Pokemon
- Komite Tinggi Saudi Arabia utk Riset Sains dan Hukum Islam menolak karakter kartun Jepang, Pokemon dan melarang video games serta kartu-kartunya sejak 2001. Mereka mengklaim bahwa pokemon mendorong perjudian dan jelas-jelas sebuah penyamaran dari tindakan zionis. Otoritas agama di United Emirat Arab ikut bergabung, mengutuk game-game yang mempromosikan evolusi, yang mereka sebut teori Darwin-Yahudi.


4. Fatwa Menyusui Rekan Sekantor
- Ezzat Atiya, dosen di Universitas Al Azhar, telah memecahkan masalah bagi wanita dan pria yang tidak menikah yang terpaksa bekerja dalam ruangan yang sama (karena hal ini dilarang dalam islam). “Si wanita bisa membuka kerudung atau memperlihatkan rambutnya didepan orang yang sudah dia susui (teteki),” tulisnya, jadi jika siwanita menyusui teman kerja prianya lima kali, keduanya boleh dengan aman berada dalam satu ruangan bersama.” Universitas Al Azhar menghentikan tugas dosennya dan dia mencabut pernyataannya. Tapi seluruh Kairo sudah keburu tertawa terbahak-bahak.
5. Fatwa Suntik Polio
- Mullah lokal dipegunungan Pakistan telah melarang para ibu mendapat suntikan polio bagi anak-anaknya; mereka mengklaim suntikan itu adalah persekongkolan barat utk mensterilisasi anak-anak muslim. Fatwa sebaliknya yang menentang fatwa tsb datang dari sebuah kelompok Islam besar tapi tidak mampu mencegah fatwa dari mullah lokal tsb. Nigeria juga punya pengalaman yang sama dengan mullah setempatnya, hasilnya, bukannya mencegah penyebaran penyakit menular, tapi malah memperluas penyebaran penyakit ini ke 12 negara lain hanya dalam 18 bulan saja.


6. Fatwa larangan Sepak Bola (Soccer) - OLAH RAGA BUATAN "KAFIR"
Butuh 36 halaman utk menjelaskan sebuah fatwa yg melarang main bola. Argumen berpusat pada fakta bahwa permainan tersebut diciptakan oleh kafir. Fatwa ini didukung oleh hadits nabi yg menyatakan: “Man tashabbaha biqawmen, fahuwa minhom”, yakni. Dia yg meniru orang lain, menjadi seperti mereka! Jika ini kasusnya, yg menulis artikel bertanya, “Kenapa para Mufti ini tidak melarang penggunaan Internet dan Komputer juga? Atau melarang naik mobil, pakai HP, nonton TV, dengar radio, dan banyak lagi. Dan jika sepak bola itu haram, kenapa sepak bola menjadi olah raga yg paling populer di Mesir, dan di Arab Saudi?


7. Fatwa Haram Bahasa Inggris
Contoh lain yg diambil dari artikel tsb adalah sebuah fatwa mustahil, kali ini mengenai pemakaian bahasa asing diantara para muslim.


8. fATWA melarang penggunaan Huruf X, seperti dalam “Explorer” - karena bentuknya seperti tanda "salib"
Kolumnis di Al-Sharq al-Awsat menceritakan kisah menakjubkan ini:
“Ini bukan gurauan, tapi saya baca mengenai pendapat hukum ini dari sebuah koran Saudi. Seorang pebisnis mendaftarkan sebuah hak cipta program komputer ke Kementerian perdagangan, program itu diberi nama “Al-Mustakshef (Explorer)”. Aplikasinya ditolak karena huruf X mirip seperti salib, yg mana tidak cocok dengan Arab Saudi! Sang bisnismen bertanya-tanya kenapa Kementrian Pendidikan tidak melarang penggunaan tanda “Tambah” dan “Kali” sekalian, karena keduanya akan mengingatkan orang-orang pada tanda salib?!”

Terakhir
9. Fatwa BBM bersubsidi
di Indonesia akan direncanakan PENGHARAMAN penggunaan BBM bersubsidi a.k.a Premium akan di haramkan dan haruss menggunakan

0 komentar :

Posting Komentar